BERITA ETAM, SANGATTA – Jumlah dokter spesialis yang relatif masih sedikit serta penyebaran yang tidak merata di sejumlah provinsi di Indonesia memerlukan perhatian khusus dan kesadaran dari para dokter spesialis di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal ini juga menjadi perhatian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman. Anggota DPRD dari Komisi B ini menyoroti kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Kutai Timur.
Faizal menegaskan bahwa kekurangan RS rujukan dan terutama dokter spesialis di RS milik pemerintah menjadi perhatian serius. Bahkan, RS Tipe D Muara Bengkal yang seharusnya telah beroperasi sejak awal tahun 2023, masih belum berfungsi.
Dirinya juga menyampaikan keprihatinannya, terhadap kekurangan tenaga dokter. Terutama spesialis, yang mempengaruhi efektivitas pelayanan kesehatan di RS Pratama Sangkulirang. Kekurangan dua tenaga dokter spesialis, yaitu penyakit dalam dan anak, menyebabkan sejumlah kasus penyakit tidak mendapatkan perawatan optimal.
“Kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” ujar Faizal pada Senin (30/10/2023).
Dampaknya, masyarakat Sangkulirang terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk perawatan di RS Pratama Sangkulirang, meskipun mereka memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RS tersebut mengklaim bahwa perawatan BPJS tidak dapat diajukan karena kekurangan dokter spesialis.
“Kalau pelayanan dokter umum harus berbayar, berbeda dengan dokter spesialis yang masuk dalam BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Dokter spesialis di RS Sangkulirang mengundurkan diri seiring rendahnya gaji, sehingga satu-satunya solusi yang diusulkan Faizal adalah menaikkan gaji dokter spesialis. Peningkatan gaji diharapkan dapat mempertahankan tenaga medis berkualitas dan memastikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi penduduk Kutai Timur.
“Harus dinaikkan gaji mereka, agar mereka berminat dan bertahan di Kutim,” pungkasnya. (etm1/adv/dprd)