YOGYAKARTA- Sekretaris Desa (Sekdes) merupakan perwujudan representatif dari Kepala Desa (Kades) sehingga memiliki wewenang dalam kepengurusan administrasi Pemerintahan Desa, yang memiliki tugas salah satunya penataan administrasi perangkat Desa, “Tugas tersebut juga sudah tertuang didalam permendagri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Pendayagunaan Data Profil Desa Dan Kelurahan, yaitu melakukan kegiatan penyusunan Profil Desa […]
Wabup Kasmidi Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparat Sekretaris Desa se Kutim

Rekomendasi untuk kamu

BERITA ETAM, SANGATTA – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) Mohammad Sukri…

BERITA ETAM, SANGATTA – , Sabtu (15/3/2025) sore, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kutai…

BERITA ETAM, RANTAU PULUNG – Sebagaimana di ketahui bahwa keluarga beresiko stunting hingga saat ini…

BERITA ETAM, SANGATTA – Dalam upaya mempertahankan Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian…

Sangatta- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memberikan surat mandat kepada Fatriansyah, sebagai ketua pengurus daerah…