Paripurna ke-10, Bupati Sampaikan Nota Raperda APBD Kutai Timur 2024

BERITAETAM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pada Rapat Paripurna ke-10 tahun 2023-2024 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023), Ardiansyah menyoroti peningkatan pendapatan daerah untuk tahun depan, mencapai Rp9,1 triliun. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian profit sharing dari pendapatan daerah lainnya. Bupati menjelaskan alokasi anggaran yang difokuskan pada pembangunan dan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kutim. Anggaran belanja daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp9,123 triliun, dengan rincian belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Ardiansyah menekankan komitmen eksekutif dan legislatif dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *