BERITAETAM, SANGATTA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur merespons rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggelar sosialisasi tentang Penggunaan Fasilitas Kantor. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Monitoring Center of Prevention (MCP) yang bertujuan pencegahan korupsi. Sekretaris BPKAD, Aji Salehudin, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperkuat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sosialisasi ini juga bertujuan mengatasi kendala dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan fasilitas kantor, khususnya terkait penyalahgunaan BMD yang masih di bawah target yang ditentukan oleh KPK. (/adv)
Respon Rekomendasi KPK, BPKAD Gelar Sosialisasi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BERITA ETAM, SANGATTA – Event Tour Library Kaltim 2023, sebuah inisiatif dari Dinas Perpustakaan dan…
BERITA ETAM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara simbolis menyematkan Penganugerahan Satyalancana Karya…
BERITA ETAM, SANGATTA – Sebanyak 563 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kutai…
BERITAETAM, SANGATTA – Jelajah Bukit Pelangi (JBP) Adventure Jilid 2 di Kutai Timur ditutup meriah…
BERITAETAM, SANGATTA – Pengurus Cabang (Pengcab) Indonesia Off-road Federation (IOF) Kutai Timur (Kutim) untuk periode…
BERITAETAM, SANGATTA – Dalam upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pemuda…