BERITA ETAM, SAMARINDA – Jum’at (17/11/2023) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lintas Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, terkait Riview Hasil Evaluasi Tim Assesor Smart City yang digelar sehari sebelumnya, di salah satu Hotel di Samarinda.
Kegiatan yang menjadi bagian dari penyempurnaan daya dukung untuk program yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahu 2018 ini, dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid mengatakan, agenda kali ini bertujuan untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam upaya penerapan Smart City di Kutim yang meliputi enam pilar yakni, Smart Living, Smart Society, Smart e-governance, Smart Economi, Smart Enviroment dan Smart Branding.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kegiatan pemaparan yang sudah dilakukan sehari sebelumnya, yang turut dihadiri oleh bapak Wakil Bupati Kasmidi Bulang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir. Turut didampingi oleh Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi sebagai bentuk komitmen yang diberikan oleh pimpinan yang menjadi nilai penguat oleh tim Assesor, “ujarnya.
Dalam pelaksanaan Smart City di sebuah wilayah, sambung Rasyid, perlu adanya kolaborasi seluruh stakeholder termasuk masyarakat, guna mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk lebih meningkatkan efisiensi. Memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kutim masuk dalam daftar 100 Kota di seluruh Indonesia menuju Smart City oleh Kominfo, meskipun hingga saat ini capaian untuk Smart City belum tercapai, tapi Kominfo selaku leading sector terus melakukan evaluasi dengan menggadeng tim independen guna mencapai tujuan, yakni Smart City, ” imbuhnya.
Lebih lanjut Rasyid menjelaskan, selain evaluasi, Diskominfo juga melakukan pengembangan masterplan 2022-2027, sehingga tercapai pengembangan informasi yang berkelanjutan yang didukung dengan enam pilar penunjang yang akan terus dilakukan evaluasi oleh tim Assesor.
“Dan yang perlu diketahui, program Smart City ini bukan semata-mata pekerjaan Diskominfo Staper Kutim saja. Namun menjadi pekerjaan dan tanggung jawab kita bersama, kami hanya memfasilitasi ketersediaan tekhnologi informasi namun pekerjaannya tetap ada di masing-masing Perangkat Daerah,” pungkasnya.(etm3/adv)