BERITA ETAM, SAMARINDA – Wardi merupakan wartawan senior yang malang melintang di tanah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga menetap di “Tanah Tuah Bumi Untung Benua” Slogan Kutai Timur (Kutim), di usia senja ia akhirnya dinobatkan sebagai Tokoh Pers Kaltim.
Penobatan itu ditandai dengan penyerahan anugerah piagam penghargaan oleh PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim yang ke 76 tahun, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (08/01/2024).
Ditemui usai menerima piagam penghargaan, Wardi mengaku kaget saat PWI Kaltim merekomendasikan namanya sebagai penyandang tokoh pers. Padahal, banyak para wartawan senior yang lebih pantas mendapatkannya.
“Saya enggak tahu juga tiba-tiba direkomendasikan PWI Kaltim untuk penganugerahan ini. Saya bingung juga, padahal masih banyak senior-senior di atas saya yang lebih pantas mendapatkan penghargaan,” kata Wardi yang juga merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim.
Selain itu, teruntuk wartawan di Kaltim khususnya yang tergabung dalam anggota PWI, ia tersebut mengajak agar kiranya memperhatikan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam peliputan pemberitaan.
“Apalagi di tahun 2024 ini adalah moment politik baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Dalam penulisan berita harus berimbang lah. Karena kalau tidak berimbang nantikan kita sendiri yang rugi,” Wardi.
“Misalkan terjadi gugatan atau terjadi delik pengaduan atau sejenisnya. Makanya aturan ini (KEJ,red) harus betul-betul diperhatikan, terutama para wartawan muda,” sambung Wardi.
Tak hanya itu, lanjutnya, dalam rumusan pemberitaan juga harus berpegang teguh kepada 5W satu H plus Safety dengan baik.
“Ini sebagai pengingat kita semua lah,”tutupnya.(*)