BERITA ETAM, SAMARINDA – Sudah banyak beredar di media social (medsos) sejak lama, anggota DPR RI yang tertidur kala rapat berlangsung, dan menjadi bahan gunjingan hingga saat ini.
Namun berbeda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota dan provinsi yang hampir tidak ada kejadian seperti ini.
Menurut pengakuan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Sayhronny Pasie mengaku untuk di DPRD ini waktu kerjanya 24 jam.
“Sebenarnya seperti itu, kenapa? Kita bisa saja melihat kondisi masyarakat itu contoh sata bencana, itupun informasi cepat kan melalui kawan-kawan relawan, tapi paling tidak kita sendiri harus cepat melihat,” kata Novan, Selasa (13/2/2024).
“Karena di DPRD inikan bicara masalah kebijakan, tugas DPRD in ikan ada tiga. Legislasi, budgeting dan pengawasan, nah fungsi inilah yang andaikata misal kita lihat pada saat penanganan awal seperti apa,” lanjutnya.
Berdasarkan penjabaran itu, nanti pihaknya akan melihat suatu problem dari sisi kebijakan yang akan dirangkum, kemudian disampaikan ke pemerintah terkait.
“Itulah fungsinya DPRD, jadi kalua cuma DPRD yang sifatnya hanya duduk di meja, Taunya Cuma tanda tangan. Nah itu kalau bagi say aitu kita harus tau di lapangan, asiknya DPRD nya begitu,” urainya.
Novan mengaku, kerja DPRD harusnya melihat kekurangan yang ada di lapangan atau masyarakat. Tidak hanya bicara daerah pemilihan (dapil), namun mereka (anggota) tugasnya untuk semua wilayah di Samarinda.
“Walaupun kita punya dapil, dan notabenenya bukan hanya kita lebih memperioritaskan dapil, tapi semua segmen. Tapi memang, dari hal tersebut minimal dapil yang lebih dulu,” tegasnya. (ADV/BE-S)
Foto : Ist