BERITA ETAM, SANGATTA – Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyebut, pelaksanaan konsultasi publik, RKPD Kabupaten Kutim tahun 2025 merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan sesuai dengan amanah. Antara lain Undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem rencana pembangunan nasional, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJD, RPJMD, dan RKPD.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menjelaskan, bahwa penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025 merupakan implementasi terhadap penjabaran RPJMD Kabupaten Kutai Timur, tahun 2021-2026 yang harus memperhatikan dinamika pembangunan meliputi isu strategi permasalahan pembangunan, capaian kinerja tahun berjalannya dan kemampuan keuangan daerah.
“Alhamdulillah kita ucapkan, karena kita mampu melewati hajatan besar, yaitu Pemilu Pilres, dan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten secara serentak dengan baik. Walaupun penuh dengan dinamika yang sama-sama kita rasakan, dapat kita capai dengan koordinasi yang baik antara Pemda, aparat hukum dan masyarakat, yang tetap menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat. Pilihan kita bisa berbeda, namun komitmen kita bersama dalam Mewujudkan Kutim Sejahtera Untuk Semua tetap terjaga,” ucap Kasmidi, saat membuka Konsultasi Publik, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Rabu (06/3/2024).
Pemkab Kutim selam 3 tahun terakhir, sambung Wabup Kasmidi, pasca Pandemi Covid 19 melakukan terobosan, pemulihan struktur ekonomi. Hal ini juga dituangkan dengan melakukan pemenuhan pelayanan publik perbaikan infrastruktur daerah. Serta menciptakan kemudahan investasi dan meningkat SDM yang siap dipakai di bursa kerja pada tahun 2023.
“Kita telah melakukan pembangunan infrastruktur dasar melalui program MYC, ini kita harapkan dapat menjadi kontribusi pembangunan Kabupaten Kutim berkaitan dengan infrastruktur yang ada. Pada tahun 2023, berdasarkan rilis data BPS, menggambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutim, mencapai di angka 77,71 persen, angka ini lebih tnggi dari pada pertumbuhan ekonomi tahun lalu yang hanya mencapai 55,58 persen. Pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi ini, merupakan prestasi tersendiri bagi kutim,” sebut Kasmidi.
Namun pertumbuhan ekonomi ini, lanjut Kasmidi seharusnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kutim melalui peningkatan, kesejahteraan ekonomi keluarga dan peningkatan pendapat keluarga
sebagaimana amanah Rpjmd Kabupaten Kutim tahun 2021-2026, maka pada tahun 2025 RKPD menetapkan tema Pembangunan adalah Pemantaapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendukung Daya Saing Daerah.
“Tema pembangunan tersebut, mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk menetapkan arah kebijkan pembangunan daerah dalam membangkitkan kembali sektor-sektor ekonomi, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang didukung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” paparnya.
Kabupaten Kutim dalam RPJMD 2021-2026 menargetkan pada tahun 2025 pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 2,10 persen, walaupun angka ini masih di bawah target dari target Provinsi Kaltim yaitu 7,2 persen. Namun jika berdasarkan laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023, kita sama-sama berharap target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh Provinsi Kaltim dapat kita lampaui.
Lebih lanjut ia mengatakan, kemudian upaya-upaya menciptakan UMKM tangguh melalui digitalisasi UMKM, pembangunan UMKM Center, adalah program prioritas daerah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut. Selain upaya capaian pertumubuhan ekonomi Pemkab Kutim juga tetap konsisten dalam pemenuhan infrastruktur dasar, diantaranya menyediakan infrastruktur pendidikan, kesehatan, pembangunan, akses jalan kabupaten, kita juga akan memperkuat kualitas pelayanan publik antara lain, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta pelayanan kependudukan.
“Saat ini masyarakat Kabupaten Kutim tidak perlu lagi mendapat pelayanan KTP-el serta pelayanan kependudukan lainnya di Sangatta, kita sudah meresmikan pelayanan publik di beberapa kecamatan. Forum konsultasi publik ini, dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh kepentingan pada tahapan awal. Dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama tahun 2025,” ucapnya.
Tahun 2025 merupakan tahun transisi kepentingan daerah dikarenakan, pada tahun 2024 ini sebagaimana kita ketahui, bahwa akan dilaksanakan Pilkada serentak yang insyaallah akan dilaksanakan pada bulan november tahun 2024 ini. Oleh karena proses perencanaan daerah yang kita lakukan pada hari ini, khususnya pada konsultasi publik ini akan memberikan masukan-masukan penting untuk menyusun program-program strategis Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tahun 2025-2030.
Untuk itu, pada kesempatan yang sangat baik ini, ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang saat ini hadir, forum konsultasi publik ini dapat memberikan masukan-masukan yang kontruktif. Secara khusus Kasmidi meminta kepada seluruh OPD dapat menjabarkan seluruh target Pemkab Kutim tahun 2025 dalam bentuk rencana kerja (Renja) OPD, menyusun sasaran program prioritas beserta indikator kinerjanya, yang terukur dan tersedia data, yang sangat relevan yang terkait langsung dengan pencapaian indikator kinerja utama (IKU) kepala daerah.
“Dalam rangka peningkatan tata kelola yang baik Pemda Kutim saat ini berkomitmen, mensinergikan perencanaan dan penganggaran untuk mewujudkan APBD tahun 2025 yang lebih baik lagi. Saya perintahkan kepada Bappeda dan tim TAPD agar menyusun rancangan dan penganggaran sebagaimana kaidah dan regulasi yang berlaku serta memaksimalkan penggunaan SPID dalam prosesnya,” pinta orang nomor dua di Kutim ini. (etm2)