Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DDPRD) Kota Samarinda, dr Sri PUji Astuti minta pelaku kekerasan harus ditindak tegas.
Hal itu diungkapkannya melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Kota Samarinda, yakni 100 kasus pada 2024 dan 80 kasus pada periode Januari sampai Maret 2024.
“Penegakkan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan juga tidak kalah penting. Disamping pemberian pendampingan dan rehabilitasi untuk korban yang mengalami kekerasan,” ungkap Sri, Sabtu (13/4/2024).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang merupakan isu yang cukup serius dan belum berhenti.
“Di Samarinda pun, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup serius. Sehingga harus ditangani bersama-sama oleh semua pihak,” tegasnya.
Maka dari itu, Puji menegaskan memang diperlukan upaya yang komprehensuif dan berkelanjutan untuk mencegah sekaligus menangani kasus tersebut.
“Kamis di Komisi IV ini meminta pada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, agar anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) bisa dinaikkan,” imbuhnya.
Hal itu bertujuan untuk merealisasi program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membentuk satuan tugas (Satgas) khusus, untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selain itu juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sri Puji Astuti menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). (ADV/BE-S/Foto : Ist)