Samarinda – Masih banyaknya titik yang belum terpasangi lampu penerangan jalan, menjadi perhatian semua sektor. Namun, masih banyak yang belum mengetahui terkait dengan tupoksi, perihal pemasangan penerangan ini, menjadi wewenang siapa.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, sebut pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) harus dibagi sesuai dengan tupoksi.
“Tadi saya sudah dengar juga, harus dibagi mana yang jadi ranahnya Dinas Perhubunga (Dishub) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk LPJU ini,” ungkap Deni Minggu (21/4/2024).
Setidaknya ada 3.000 titik yang akan ditargtekan dipasangi LPJU ini. Namun, dia mengingatkan pemasangan LPJU ini bisa menggunakan skala perioritas.
“Misal yang rawan kecelakaan, rawan tindak kekerasan dan sebagainya. Nah ini yang sebetulnya harus diperhatikan, dan diperioritaskan,” bebernya.
Sebab, saat ini memang masih ditemukan beberapa jalan-jalan yang gelap dan keberadaannya masih ditengah kota yang bisa menimbulkan kejadian yang tak diinginkan.
“Sekali lagi, ini menjadi catatan kepada Dishub Samarinda, progres diinginkan ada di 1.000 titik yang dipasangi LPJU, mudah-mudahan itu bisa tercapai,” urainya. (ADV/BE-S/ Foto : Ist)