Berita  

Laila Dukung SK Larangan Pertamini, Minta Masyarakat Disiplin Sebelum SPBU Tutup di Malam Hari

Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah menyebut pemerintah tak bisa melakukan penindakan pada pelaku pertamini karena ada hukum ekonomi yang berjalan.

“Sudah sampai sejauh ini pembahasan, baru ada Surat Keputusan (SK) dari pemerintah. Sebenarnya yang ditunggu-tunggu seperti ini,” ungkap Laila.

Laila mengaku, bahwa sudah bisa dipastikan dengan keluarnya satu SK bisa berdampak. Tidak hanya kontra atau kontra, namun dia memprediksi akan lebih banyak yang kontra.

“Karena sudah menikmati sekian tahun, tapi kembali lagi dengan pertanyaannya, inikan masyarakat, SPBU yang buka hanya sedikit, bagaimana saat mereka kehabisan ditengah malam seperti apa?,” imbuhnya.

“Sekarang pertanyaannya, apakah satu pendapat orang ini akan mewakili seluruh warga Samarinda juga menjadi pertanyaan,” lanjutnya.

Karena menurutnya, memang terdapat satu zona nyaman. Di mana, masyarakat terbiasa mengisi di pertamini atau BBM eceren jika malas mengantre di SPBU atau saat tutup.

“Sama halnya juga saat kita punya motor lalu diinstruksikan untuk dipasang, berontak kan semua orang, tapi pada akhirnya tetap pasang, karena ada satu aturan yang membatasi,” jelasnya.

Politisi Partai PPP itu mengaku bahwa masyarakat sebetulnya cenderung menurut jika diberikan aturan. Pro dan kontra sendiri menruutnya hal yang biasa.

“Hanya tinggal teknisnya, masa sih kamu mau ngisi bensin sudah mepet sekali, itukan salah. Jadi itu kembali ke diri kita masing-masing,” tegasnya. (adv/be-s/ foto : ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *