Berita  

DPRD Kutim Berkomitmen Percepat Pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum

BERITA ETAM, SANGATTA – Api merupakan elemen yang penting bagi perkembangan masyarakat. Selain memiliki dampak positif, api juga memiliki dampak negatif. Dalam perkembangan masyarakat, permukiman juga berkembang semakin padat dan berisiko terhadap bahaya kebakaran.

Berkenaan dengan hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum.

Ketua DPRD Kutim Joni, menyampaikan rencana percepatan ini dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023/2024 yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut Joni menjelaskan, bahwa percepatan pembahasan kedua Raperda ini didorong oleh urgensi yang tinggi untuk memiliki regulasi kuat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta menjaga dan memelihara ketertiban umum di wilayah Kutai Timur.

“Kenapa kita percepat Raperda ini, karena merupakan salah satu keinginan masyarakat terkait pencegahan kebakaran dan ketertiban umum,”tutur Joni.

Menurut Joni, Raperda ini bertujuan untuk memperkuat regulasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutai Timur.

“Kebakaran merupakan salah satu bencana yang sering terjadi dan dapat menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, Raperda ini sangat penting, untuk memperkuat regulasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” jelas Joni.

Sementara itu, Raperda Ketertiban Umum bertujuan untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum di wilayah Kutai Timur.

“Ketertiban umum merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif. Oleh karena itu, Raperda ini sangat penting untuk memperkuat regulasi dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum,” terang Joni. (etm7/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *