Berita  

Arang Jau: Kebakaran Bisa Ditangani dengan Keakuratan Peta Situasi, SDM yang Terlatih serta Sapras yang Memadai

BERITA ETAM, SANGATTA – Arang Jau mengatakan peristiwa kebakaran merupakan peristiwa yang merugikan masyarakat baik harta benda bahkan korban jiwa serta berdampak langsung terhadap lingkungan. Peristiwa kebakaran kerap terjadi di lingkungan padat penduduk, hal ini disebabkan faktor instalasi listrik yang tidak memenuhi standard, aktifitas masyarakat yang tidak aman seperti lalai menggunakan peralatan listrik, tindakan atau perbuatan dengan sengaja membakar lahan dan sebagainya.

Hal itu dipaparkan Arang Jau, saat mewakili Fraksi Golkar, sekaligus Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Arang Jau, menyampaikan pandangan umum tehadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).

Maka dari itu, lanjut Arang Jau, peran Pemerintah Daerah (Pemkab Kutim) sangat penting dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran melalui edukasi terhadap masyarakat.

“Jika terjadi kebakaran harus dilakukan dengan cepat, tepat dan terukur. Kesiap siagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran, dapat menyelamatkan harta benda bahkan mencegah timbulnya korban jiwa,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan penanggulangan kebakaran dapat ditangani dengan tepat, apabila didukung oleh keakuratan peta situasi, sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, serta sarana dan prasarana yang memadai.

Pandangan Umum umum ini dibacakan di hadapan Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dan Asisten (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Pemkesra Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono serta para anggota DPRD lainnya. (etm6/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *