Berita  

Yan: Perda yang Diperbaharui Diharapkan Menjadi Acuan yang Lebih Relevan dalam Menjaga Ketertiban Umum

BERITA ETAM, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan menegaskan bahwa upaya mewujudkan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur harus senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

“Seiring dengan perkembangan dan perubahan sosial masyarakat, serta perubahan regulasi, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum perlu diperbarui untuk menyesuaikan dengan dinamika masyarakat saat ini,” sebut Yan Ipui, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), pada Senin (14/5/2024) dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang ke 2 Tahun 2023-2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim.  

Perda yang diperbarui ini, lanjut Yan diharapkan menjadi acuan yang lebih relevan dalam menjaga ketertiban umum. Fraksi KIR berharap, setelah disahkan, pelaksanaan Perda ini dapat berjalan efektif dan efisien.

“Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat dilakukan melalui upaya pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan, serta tindakan penegakan pengendalian secara berdayagunaan berhasil,” jelas Yan.

Lebih lanjut mantan guru ini juga, menambahkan bahwa semua pihak terkait harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman

“Hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan ketertiban umum, ketentraman, serta perlindungan masyarakat dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara vertikal dan horizontal,” tambahnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, ini secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim dari berbagai fraksi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, dan perwakilan Perangkat Daerah (PD).  (etm7/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *