Berita  

Yan Anggota DPRD Kutim: DPRD Memiliki Peran Penting dalam Mewujudkan Aspirasi Masyarakat

BERITA ETAM, SANGATTA – Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan mengatakan, bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan publik. Melalui kegiatan reses, DPRD turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan berbagai usulan dan masukan.

“Jadi kami reses itu, turun sebagai pelayan masyarakat, menerima usulan mereka, apa yang menjadi kebutuhan mereka yang dianggap urgen. Makanya, dari sana kita menerima berbagai macam usulan, dari berbagai desa, itulah yang menjadi program DPRD. Usulan ini, kita masukkan dalam program dewan. Itulah yang kita pegang, sebagai komitmen yang akan kita perjuangkan untuk masyarakat. Jadi program DPRD sebagai pribadi itu tidak ada. Jadi itulah pelayanan yang dilakukan DPRD,” jelasnya, kepada awak media belum lama ini.

Lebih lanjut Yan menuturkan, meskipun DPRD tidak memiliki visi misi yang berdiri sendiri, DPRD memiliki tujuan strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan fungsi-fungsinya. Ini sesuai dengan UU terbaru. Sebab di undang- undang, DPRD merupakan bagian dari pemerintah, yang harus mendukung visi misi bupati dan wakil bupati. Dimana visi misi mereka telah di setujui dengan DPRD.

“DPRD mendukung visi misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD dan berperan aktif dalam mengawal implementasinya.  Sedangkan item teknisnya akan muncul dengan sendirinya, yang dijabarkan oleh Bappeda. Karena itu, meskipun DPRD punya visi misi, tidak bisa juga dikerjakan karena tidak punya anggaran, yang punya anggaran kan pemerintah,” terangnya.

“Makanya banyak usulan DPRD yang ditolak, karena alasan belum urgen. Tapi, karena DPRD disebut wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili, karena itu, usulan dari masyarakat yang kita wakili jadi skala prioritas,”ungkapnya.(etm7/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *