Foto: Istimewa
BERITA ETAM, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Siang Geah setuju dengan rencana Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai Desa persiapan.
Menurut Siang Geah, rencana menjadikan Kampung Sidrap sebagai Desa persiapan itu semata-mata untuk pemerataan pembangunan. Selain itu juga mendekatkan infrastruktur kepada masyarakat Kampung Sidrap.
“Saya sih melihat, sepanjang itu masih dalam wilayah teritorial Kabupaten Kutai Timur, saya kira tidak ada masalah untuk kampung sidrap dijadikan desa. Karena luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan sacara hukum undang-undang pembentukan Kabupaten Kutim kan ada,” terang politisi Partai PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Pria asal Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau ini mengatakan, kebijakan Pemkab Kutim untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakatnya itu wajib dilakukan perluasan pelayanan melalui pembentukan desa-desa baru, sehingga memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. (*etm2/adv)