Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Jasno ingatkan penertiban pertamini bisa susahkan masyarakat yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kalau memang ini ditertibkan, lalu bagaimana dengan masyarakat yang ada di pinggoran yang jauh dari SPBU,” ungkap Jasno, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, hal ini harusnya bisa menjadi perhatian dari pemerintah, saat mengeluarkan surat edaran (SE) soal larangan pertamini dan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran.
“Masa mau beli bensin satu loter, harus laru ke daerah, keburu darah tinggi. Masih banyak yang tidak ada SPBU, kasihan juga kalau ini mau ditertibkan, atau disamaratakanlah,” imbuhnya.
Dia meminta harus ada penyamarataan, di mana apabila pertamini tidak dibolehkan berjualan, maka pedagang BBM eceran juga tidak diperbolehkan.
“Lalu bagaimana yang ada dipinggiran, masa mau belu satu liter harus ke tengah kota. SPBU kan masuk dilingkungan kota saja,” bebernya.
“Yang dipinggiran hanya beberapa, tapi kan tidak ada. Contoh saja, Kelurahan Harapan Baru, sepanjang jalan tidak ada, adanya di kilo 5, sekitar Gunung Panjang, dan kilo 2,” lanjutnya.
Belum lagi jarak yang ditempuh ini, menurut Jasno, biasanya masyarakat cukup singgah di warung untuk membeli BBM eceran.
“Masa pas bensinnya habis, di warung tidak ada yang juga jual eceran mereka nuntun ke SPBU, ini juga kasihan. Mestinya pemerintah harus bijaksana,” tegasnya. (adv/be-s/ foto : ist)