Berita  

Sani Minta Orang Tua Tak Berikan Fasilitas Motor pada Anaknya yang Masih Dibawah Umur

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengimbau kepada para orang tua agar tidak membiarkan anaknya berkendara sendiri, terutama ketika masih berusia di bawah umur.

Lantaran, kini tak asing lagi melihat anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di berbagai wilayah, termasuk Samarinda. Padahal, risiko yang ditimbulkan bisa lebih besar, karena kondisi emosi anak masih belum stabil yang dapat memicu pelanggaran rentan terjadi.

Fenomena ini adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan remaja saat ini. Sebab, mereka belum layak untuk mengendarai motor, apalagi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sani, mengaku khawatir dengan keselamatan anak-anak di jalan. Apalagi di beberapa sekolah ada yang mengizinkan para siswanya membawa kendaraan pribadi.

“Anak-anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah itu memiliki risiko lebih tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Sani, Senin (27/5/2024).

Ia meminta kepada para orang tua untuk menggunakan alternatif lain. Misal dengan menggunakan jasa antar jemput pribadi atau tukang ojek untuk mengantar anaknya pergi ke sekolah.

Pria yang tergabung dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, saat ini sudah terdapat banyak alternatif transportasi umum yang bisa dimanfaatkan.

Jenisnya pun cukup beragam, mulai dari kendaraan roda empat seperti angkutan kota (angkot), dan roda dua seperti ojek online.

Politisi PKS itu berharap, agar segera ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat.

“Kita telah melakukan upaya untuk pengadaan bus sekolah, tapi masih belum detail semoga itu segera terealisasi,” katanya.

Dengan adanya bus sekolah itu, menurutnya bisa mengurangi kuantitas anak-anak dalam mengendarai kendaraan bermotor. Sehingga secara tidak langsung pelanggaran lalu lintas juga dapat berkurang. (adv/be-s/ foto : ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *