Berita  

Koperasi Syariah, Alternatif Pinjaman untuk Jomblo yang Ingin Segera Nikah

BERITA ETAM, SANGATTA – Perencanakan pernikahan merupakan momen spesial yang penuh dengan kebahagiaan dan persiapan. Namun, bagi para jomblo yang ingin segera menikah, salah satu rintangan yang sering dihadapi adalah keterbatasan finansial. Biaya pernikahan yang tidak murah dapat menjadi hambatan bagi mereka untuk mewujudkan impiannya.

Di sinilah Koperasi Syariah hadir sebagai alternatif solusi pendanaan pernikahan. Berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan sistem bunga, Koperasi Syariah menerapkan prinsip syariah Islam yang bebas riba dan tanpa bunga berbunga. Dalam bidang perbankan, penerapan prinsip syariah telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui fatwa yang telah dikeluarkannya.

Dalam pembiayaan dana syariah, tidak boleh menerapkan bunga dalam setiap transaksi antara pihak bank dan nasabah agar tidak terjadi riba. Sebab, riba merupakan hal yang dilarang dalam syariat agama Islam.Hal ini menjadikannya pilihan ideal bagi para jomblo yang ingin menikah tanpa jeratan hutang ribawi.

Bagaimana cara Koperasi Syariah membantu jomblo yang ingin menikah?

Koperasi Syariah menawarkan berbagai produk pembiayaan pernikahan dengan syarat dan ketentuan yang mudah dijangkau. Jomblo dapat mengajukan pinjaman untuk membiayai berbagai kebutuhan pernikahan, seperti biaya akad nikah, biaya resepsi pernikahan, biaya mahar pernikahan, dan biaya persiapan pernikahan lainnya.

Keuntungan utama meminjam di Koperasi Syariah:

Bebas riba, Sistem pembiayaan Koperasi Syariah berdasarkan prinsip syariah Islam yang bebas riba. Persyaratan pengajuan pinjaman di Koperasi Syariah relatif mudah dan tidak memberatkan.Besaran angsuran pinjaman di Koperasi Syariah sesuai dengan kemampuan jomblo dan tidak memberatkan.
Serta ada bantuan pendampingan, Koperasi Syariah biasanya memberikan pendampingan bagi para jomblo yang ingin menikah, mulai dari perencanaan keuangan pernikahan hingga pelaksanaan pernikahan.

Bagaimana cara jomblo mengajukan pinjaman di Koperasi Syariah?

Jomblo yang ingin mengajukan pinjaman di Koperasi Syariah dapat mengunjungi kantor Koperasi Syariah terdekat atau mengakses situs web resmi Koperasi Syariah. Berikut adalah langkah-langkah umum*untuk mengajukan pinjaman di Koperasi Syariah:

1. Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, slip gaji, dan surat keterangan kerja.
2. Mengisi formulir pengajuan pinjaman.
3. Menunggu proses verifikasi dan persetujuan pinjaman.
4. Melakukan akad pembiayaan.
5. Menerima dana pinjaman.

Beberapa bank maupun perusahaan Fintech Lending memang sudah menyediakan pinjaman uang nikah. Berikut merupakan daftar pinjaman dana nikah Syariah diantaranya Pinjaman Dana Nikah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al Salaam, Investree Syariah,Pinjaman Dana Nikah BSI,BFI syariah,Pinjaman Modal Nikah Tanpa Agunan Alami Sharia dan masih banyak lainnya . Menyediakan dana pinjaman mulai dari Rp 15 Juta hingga Rp 3 Miliar. Bahkan jangka waktu atau tenor pengembaliannya sendiri bisa mencapai 60 Bulan.

Koperasi Syariah merupakan alternatif solusi pendanaan pernikahan yang tepat bagi para jomblo yang ingin segera menikah tanpa jeratan hutang ribawi. Dengan sistem pembiayaan yang syariah dan syarat yang mudah , Koperasi Syariah membantu jomblo mewujudkan impian pernikahan mereka dengan lebih mudah dan tenang.

  1. Penulis : Rahmawati
    Ekonomi syariah STAI Sangatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *