Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan lebih fokus terhadap empat dari tujuh belas subsektor ekonomi kreatif yang ada.
“Dari tujuh belas subsektor itu Samarinda akan fokus pada empat subsektor, yaitu kuliner, kriya, musik, dan fesyen,” jelas Fahruddin, Kamis (30/5/2024).
Meski hanya fokus pada empat subsektor, Fahruddin mengingatkan untuk jangan sampai meninggalkan tiga belas sektor yang lain.
Di antaranya ialah arsitektur, desain interior, seni rupa, desain produk, film, animasi dan video, fotografi, Desain Komunikasi Visual (DKV), televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penertiban dan aplikasi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, bahwa dari semua subsektor ekonomi kreatif itu akan tetap dikembangkan oleh pemerintah. Hanya saja yang menjadi prioritas adalah empat subsektor tadi.
Ia juga meminta kepada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda agar dapat menyampaikan apa yang menjadi keinginannya dalam peraturann derah terkait dengan ekonomi kreatif saat Rapat Pansus II DPRD terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif beberapa waktu yang lalu.
Terkait dengan hal itu, Fahruddin menambahkan, pihaknya akan mengupayakan Raperda tersebut untuk bisa disahkan pada tahun ini.
Usai Pansus, Raperda akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang kemudian diolah di badan hukum.
“Penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini tentunya sangat penting untuk menopang dan memajukan perekonomian kita,” pungkasnya. (adv/be-s/ foto : ist)