Berita  

Yosef Udau Harap Pemkab Kutim Alokasikan Anggaran untuk Kantor Pemadam di Seluruh Wilayah Kutim

BERITA ETAM, SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yosef Udau berharap, melalui Peraturan Daerah (Perda) tersebut, akan bisa mendorong agar pemerintah bisa memberikan alokasi anggaranya untuk bisa menyediakan kantor pemadam kebakaran di seluruh wilayah Kutim.

Salah satu solusi dalam upaya pencegahan kebakaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten Kutim membuat tempat penampungan air, khususnya di setiap desa yang tidak tersedia peralatan pemadam kebakarannya.

Berkenaan dengan itu, Yosef Udau mengatakan, upaya pembuatan penampungan air di setiap desa untuk membantu pemadaman kebarakan disebabkan sampai saat ini sebagaian wilayah yang ada di Kutim, belum tersedia kantor pemadam kebakaran.

“Yang penting ada tanahnya yang disiapkan oleh masyarakat setempat, untuk tempat penampungan air, untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran. Air sudah siap digunakan, selain itu, belum semua desa sudah ada layanan PDAM, itu salah satu poin yang akan kita coba masukan dalam Raperda,” ujarnya,

Di ketahui, dari 18 Kecamatan yang ada, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan baru menempatkan personel dan peralatan pemdam kebakaran di 10 Kecamatan. Selain itu, keterbatasan jumlah personel juga menjadi salah satu penyebab, belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat. (etm3/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *