Berita  

Tiga Strategi Aman Menyimpan Dana Jangka Pendek 1-2 Tahun

BERITA ETAM, SANGATTA – Miliki dana jangka pendek yang aman dan mudah diakses sangat penting untuk mencapai tujuan keuangan Anda. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti dana darurat, uang muka rumah, atau liburan.

Namun, dengan banyaknya pilihan tempat penyimpanan yang tersedia, memilih tempat yang tepat bisa membingungkan.

Berikut adalah 3 strategi aman untuk menyimpan dana jangka pendek Anda (1-2 tahun) sesuai syariat ,

1. Tabungan Berjangka syariah

Dalam produk ini, nasabah menyimpan dana dengan jumlah dan jangka waktu tertentu. Dana tersebut kemudian dikelola oleh bank syariah untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen yang sesuai dengan syariah Islam.

Keuntungan utama tabungan berjangka syariah adalah nisbah bagi hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan bunga tabungan biasa.Selain itu, tabungan berjangka syariah juga aman dan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Nisbah bagi hasil ini tidak ditentukan secara pasti oleh bank, melainkan berfluktuasi
sesuai dengan kondisi pasar dan performa bank dalam mengelola dana nasabah.

Namun, secara umum, nisbah bagi hasil tabungan berjangka syariah berkisar antara 3% hingga 6% per tahun. Berikut adalah beberapa contoh nisbah bagi hasil tabungan berjangka syariah di beberapa bank per Juni 2024:

Bank Syariah Indonesia (BSI): 3,5% – 5,5% per tahun
Bank Mandiri Syariah: 3,25% – 5,25% per tahun
Bank CIMB Niaga Syariah: 3,00% – 5,00% per tahun
Bank BCA Syariah: 3,50% – 5,50% per tahun
Bank BRI Syariah: 3,00% – 5,00% per tahun .
Untuk mengetahui nisbah bagi hasil yang tepat untuk tabungan berjangka syariah di bank pilihan Anda,
sebaiknya Anda menghubungi langsung pihak bank atau mengunjungi website resmi bank tersebut.

2. Deposito syariah

Deposito syariah adalah produk simpanan di bank syariah yang berdasarkan prinsip syariah Islam.Nasabah menyimpan dana dengan jumlah dan jangka waktu tertentu. Dana tersebut kemudian dikelola oleh bank syariah untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen yang sesuai dengan syariah Islam.

Perbedaan utama antara deposito syariah dan deposito konvensional terletak pada sistem bagi hasil.
Pada deposito syariah, tidak ada bunga yang diberikan kepada nasabah.

Sebagai gantinya, nasabah mendapatkan nisbah bagi hasil yang merupakan persentase dari keuntungan yang diperoleh bank syariah dari pengelolaan dana nasabah.Keuntungan utama deposito syariah adalah nisbah bagi hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito biasa.
persentase bagi hasil yang ditawarkan oleh bank syariah tidak ditentukan secara pasti dan dapat berubah-ubah.semakin lama dan semakin besar dana yang disimpan maka semakin besar pula nisbah bagi hasil yang diterima. Deposito juga aman dan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, perlu diingat bahwa deposito memiliki fleksibilitas yang lebih rendah dibandingkan tabungan biasa.Nasabah tidak dapat menarik dana sebelum jatuh tempo tanpa dikenakan penalti.Oleh karena itu, deposito cocok untuk orang yang ingin mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari dana jangka pendek mereka dan memiliki dana yang tidak akan digunakan dalam jangka waktu tertentu.

3. Reksa Dana Pasar Uang syariah

produk investasi yang berdasarkan prinsip syariah Islam dan berinvestasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau efek syariah berpendapatan tetap yang memiliki jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun.

Reksa dana pasar uang syariah menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa dan deposito, namun dengan beberapa catatan.

Pertama, investor perlu memahami bahwa reksa dana pasar uang syariah memiliki biaya yang lebih tinggi dan nilainya dapat naik turun. Oleh karena itu, reksa dana ini cocok bagi investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek dan tidak membutuhkan dana tersebut dalam waktu dekat. Selain itu, reksa dana pasar uang syariah juga menawarkan diversifikasi investasi dan dikelola oleh profesional, sehingga investor tidak perlu repot-repot memantau investasinya secara langsung. Secara keseluruhan, reksa dana pasar uang syariah dapat menjadi pilihan yang tepat bagi investor yang ingin mendapatkan potensi keuntungan lebih tinggi dari dana jangka pendek mereka dengan tingkat risiko yang moderat.

Berikut adalah beberapa contoh reksa dana pasar uang syariah yang tersedia di Indonesia seperti, Reksa Dana Pasar Uang Syariah Manulife Dana Syariah Emas, Reksa Dana Pasar Uang Syariah BNI-AM Dana Lancar Syariah, Reksa Dana Pasar Uang Syariah CIMB Niaga Syariah Dana Syariah Unggul, Reksa Dana Pasar Uang Syariah BCA Syariah Dana Syariah Berjangka dan Reksa Dana Pasar Uang Syariah BRI Syariah Dana Syariah Pasar Uang.

Pilihan terbaik untuk Anda tergantung pada tujuan investasi, toleransi risiko, dan kebutuhan likuiditas

Penulis : Arman Afrilla S. (STAI Sangatta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *