BERITA ETAM, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menguji air yang mengalir di salah satu bendungan yang terdapat di Sungai Rapak Desa Bumi Rapak di Kecamatan Kaubun, yang selama ini dimanfaatkan untuk mengaliri persawahan milik masyarakat.
“Jadi air dari bendungan itu di manfaatkan oleh petani untuk mengaliri sawah petani kita, kondisi airnya sangat keruh, saya kurang paham dan videonya sudah saya kirim ke DLH, ini ada apa,” ucap Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.
Dirinya menduga, keruhnya air di bendungan yang sudah dibangun sejak tahun 2010 tersebut, akibat adanya aktifitas pertambangan di sekitar bendungan tersebut, yang berakibat terhadap kualitas air yang selama inji di manfaatkan oleh petani untuk irigasi sawah.
“Kalau dari pertambangan langsung mengeluarkan air ke Sungai, dampaknya akan langsung keruh, makanya saya minta ke dinas terkait untuk dilakukan evaluasi,” pinta Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim tersebut.
Menurut Faizal, air menjadi salah satu komponen utama dalam pertanian, yang memberikan dampak signifikan terhadap hasil pertanian yang dilakukan oleh masyarakat. Selain itu, air yang digunakan untuk irigasi persawahan seharusnya harus terbebas dari zat yang mengandung bahan yang berbahaya bagi kehidupan tanaman.
“Harusnya air dari tambang diolah dulu dengan memperhatikan kandungan PH yang normal baru dialirkan ke bendungan, karena itu berpengaruh sekali. Dan saya minta nanti kadar air di bendungan itu harus diuji, karena ini berbahaya sekali,” tutup Faizal. (etm/adv)