Foto Istimewa
BERITA ETAM, SANGATTA – Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan bagi generasi muda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda mengenai realisasi beasiswa dan fasilitas asrama Mahasiswa Kutai Timur (Kutim) yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
Rapat yang berlangsung di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kutim Yan. Turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono serta perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim.
Anggota DPRD Kutim Yan menyebut, ada beberapa persoalan yang dibahas dalam rapat yang berlangsung cukup lama tersebut. Diantara, adanya beberapa asrama yang sudah tidak bisa dimanfaatkan oleh para mahasiswa, dikarenakan adanya keterlambatan pembayaran oleh pemerintah daerah (Pemkab Kutim).
“Dalam rapat ini, kita juga ingin mendengar langsung jawaban dari bagian Kesra terkait adanya beberapa asmara yang sudah tidak bisa difungsikan kembali oleh para mahasiswa kita, karena kondisinya yang sudah tidak layak,” terang Yan, pada Kamis (04/7/2024)
Lebih lanjut, politisi dari partai Gerindra ini menyebut, bahwa ia juga menerima banyak keluhan dari masyarakat, terkait prosedur pengurusan untuk mendapatkan program beasiswa yang diluncurkan oleh pemerintah daerah. Yang menurutnya, masih kesulitan untuk diakses oleh masyarakat.
“Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diakomodir oleh Dinas Pendidikan, sedangkan untuk jenjang SLTA dan Sarjana menjadi wewenang bagian Kesra,” ujarnya.
Di tempat itu, perwakilan dari Bagian Kesra Hayati menyebut, Pemkab Kutim hanya memberikan fasilitas berupa asrama bagi para mahasiswa asal Kutim yang sedang melakukan studi sarjana di beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Diantaranya di Sangatta, Samarinda, Yogyakarta, Jakarta, Makassar , Balikpapan, Bandung dan Malang.
“Untuk fasilitas penunjang seperti air dan listrik, itu ditanggung oleh mahasiswa, karena tidak masuk dalam kontrak,” terang Hayati. (etm3/adv)