Berita  

Visi RPJPD Kutim 2024-2045 “Kutim HEBAT” Menurut Faisal Rachman Bisa Pacu Semangat Seluruh Elemen Masyarakat untuk Membangun

BERITA ETAM, SANGATTA – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sedang menyusun dokumen RPJPD untuk tahun 2024-2045 dan tengah mempersiapkan diri untuk menuju Kutim HEBAT 2045. Visi tersebut juga sudah tergambar dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045.

Kalimat HEBAT sendiri merupakan pengambungan tiga suku kata yakni H berarti Handal, Huruf E bermakna elaboratif sedangkan BAT memiliki arti berdaya saing dan bekelanjutan. Yang secara keseluruhan bisa dimaknai, Kutim memiliki sumber daya manusia (SDM), yang tidak hanya cakap dan mampu berdaya saing.

“Namun juga memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengolah segala kekayaan sumber daya yang dimiliki, untuk menunjang program pembangunan daerah yang mengacu terhadap visi misi yang sudah tertuang di dalam RPJPD 2024-2045 Kabupaten Kutai Timur,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Menangapai hal tersebut, Anggota Komisi B Bidang Perekonomina dan Keuangan DPRD Kutim Faizal Rachman menyebut, program yang diusung oleh pemerintah daerah hendaknya selaras dengan tema Pembangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintha pusat.

“Menurut saya, tema tersebut (Kutim HEBAT) malah bisa memacu semangat kita untuk menggerakankan seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun daerah ini,” ujarnya.

Meskipun dirinya mengaku belum mempelajari lebih lanjut isi dan poin-poin penting yang terkandung dalam RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kutim. Namun, politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, pemilihan tema Pembangunan yang diusung setiap daerah harus mengacu terhadap RPJPN 2025-2045.

“Tidak boleh jalan sendiri-sendiri, karena kita negara kesatuan, makanya itu, RPJPD yang sedang disusun, akan menjadi dasar penyusunan visi misi calon kepala daerah kita kedepan dan nggak boleh keluar dari situ (RPJPD),” pungkasnya.(etm3/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *