BERITA ETAM, SANGGATA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Selasa, (09/7/2024), menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam Rangka Sosialisasi e-Monev Kepatuhan Badan Publik Se Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Dinas Kominfo Staper Kutim.
Kunjungan kerja dipimpin komisioner Bidang ESA Indra Zakaria dan Komisioner Bidang Kelembagaan Erni Wahyuni diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Staper Ronny Bonar Hamonangan Siburian, didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Lisa Komentin beserta JFT Fungsional dan staf.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Diskominfo Kutim Ronny Bonar (sapaannya) menyambut baik kedatangan Tim Komisi Informasi Provinsi Kaltim. Ia berharap dapat masukan membangun untuk peningkatan kualitas Pelayanan Informasi Publik dalam menunjang tranparansi dan akuntabilitas.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Sosialisasi dan monev ini sangat penting, untuk memastikan bahwa seluruh badan publik di Kabupaten Kutai Timur dapat memenuhi kewajibannya dalam keterbukaan informasi,” tutur Ronny.
PPID Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah berbenah, lanjut Ronny. Di samping akan ambil bagian dalam keikutsertaan Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Badan Publik sek Kaltim tahun 2024, sehingga taget diharapkan dapat meningkatkan peringkat dari tahun sebelumnya, dan diperlukan sinergitas dari seluruh PPID pelaksana untuk mencapainya.
Di tempat itu, Komisinor Bidang ESA Indra menyampaikan maksud dan kedatangannya, adalah mensosialisasikan terkait akan diadakannya Monev Kepatuhan Badan Publik dan pelaksanaannya ada sedikit perubahan dan PPID Kutim dapat mempersiapkan sebaik mungkin.
“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap, melalui monev ini, badan publik dapat lebih memahami tanggung jawabnya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.”jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan Erni menambhakan, bahwa akan ada sosialiasi lanjutan dalam waktu dekat. Dan akan ada penambahan kategori nominasi pada monev tahun ini.
“Untuk tahun ini, pengisian penilaian masih menggunakan sistem elektonik yakni e-monev. Hanya saja, untuk isian yang akan dinilai akan ada apenambahan dan kategori yang yang akan dinilai juga akan bertambah. Jika dulu hanya tiga besar, yang tahun ini sampai lima besar,” terangnya.
Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan mempersiapkan dokumen data dukung yang diminta sedini mungkin. Sebab, tahun ini ada tambahan untuk kategori penilaian SKPD sekaltim.
“Untuk Kutai Timur dapat memilih perwakilan terbaik SKPD yang akan diikut sertakan dalam monev kali ini,” saran Erni.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk membahas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi oleh badan publik dalam pengisian quisoner e-Monev tersebut. (etm3/etm4/adv)