Berita  

Wakil Ketua Pansus David Rante: Secara Akumulasi Total Silpa APBD 2023 Kabupaten Kutim, Sebesar Rp 1,7 Triliun

BERITA ETAM, SANGATTA – Rabu (10/7/2024) siang, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menggelar rapat bersama pemerintah daerah yang diwakili oleh Bappeda, BPKAD serta Bapenda  di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran, Bukit Pelangi Sangatta.

David Rante Anggota DPRD Kutim yang juga Wakil Ketua Pansus mengatakan, bahwa rapat tersebut untuk memastikan realisasi APBD Kutim  dipergunakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita bahas berapa yang terealisai, berapa yang dipergunakan untuk belanja dan berapa yang tidak digunakan (Sisa Lebih Anggaran) atau SilPA,” ujar Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim tersebut.

Dari hasil rapat yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Sayid Anjas tersebut, diketahui bahwa secara akumulasi total SilPA APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Kutim, sebesar Rp 1,7 triliun, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 8,597 triliun, belanja senilai Rp 8,357 triliun, serta pembiayaan yang mencakup penerimaan yang merupakan akumulasi SiLPA tahun 2022 mencapai Rp 1,5 triliun. Termasuk adanya pengeluaran pembiayaan Rp 46,5 milyar.

“Kita juga tadi perjelas soal kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah yang belum dibayar, apakah itu sudah diakui sebagai hutang atau belum. Dan jawaban dari mereka (pemerintah) sudah diakui sebagai hutang dan akan kita selesaikan di APBD perubahan di tahun 2024,” imbunya. (etm3/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *