Berita  

Baznas Kutim Telah Salurkan Bantuan Sebesar Rp 600 Juta dari Target Rp 1 Miliar

BERITA ETAM, SANGATTA – Wakil Ketua I Baznas Kutim Imam Syafi’i mengatakan dengan terlaksananya Peraturan Bupati Kutai Timur nomor 52 tahun 2023 tentang pembayaran Zakat ASN, P3K dan Perumda yang bersumber dari gaji dan tukin, maka Baznas Kutim lebih optimal dan maksimal dalam melaksanakan program pendistribusian dan pendayagunaan dana Zakat, Infaq, Sedekah dikelola kepada para mustahiq yang masuk dalam kategori 8 asnaf. Hal ini sebagaimana amanat Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60, UU no 23 tahun 2011, PP nomor 14 tahun 2014, intruksi Presiden no 3 tahun 2014 dan surat Keputusan Baznas RI nomor 64 tahun 2019 .

“Hal tersebut kami laksanakan sebagai upaya membantu program pemerintah dalam mengentas kemiskinan. Alhamdulillah tahun 2023 Baznas Kutim telah berhasil memberikan kontribusi penurunan angka kemiskinan sebanyak 85 jiwa, berdasarkan hasil survey simple para mustahiq yang menerima bantuan UMKM dan ekonomi kerakyatan. Andaikan survey detail kemungkinan banyak lagi yang terdata mustahiq yang sudah bebas dari kemiskinan atau jadi munfiq,” ungkap Imam Syafi’i.

Ia menjelaskan, Idul Yatama merupakan salah satu event tahunan yang dilaksanakan oleh Baznas sebagai rangkuman kegiatan pemberian bantuan terhadap para siswa yang berstatus Yatim Piatu dan Dhuafa yang sudah kami laksanakan sejak bulan Januari 2024. Di tahun 2023 kami berhasil memberi bantuan kepada anak-anak yatim piatu dan siswa dhuafa sebanyak 300 senilai Rp 400 juta, yang ditransferkan ke rekening masing-masing anak, jumlah tersebut belum termasuk anak-anak yang dibantu melalui rekening orang tuanya karena ada tunggakan biaya pendidikan dan kesehatan.

“Di tahun 2024 Januari hingga Juli 2024 Baznas baru berhasil memberikan bantuan kepada anak-anak yatim, piatu dan siswa dhuafa sebanyak Rp 600 juta dari target Rp 1 miliar. Jumlah tersebut juga belum termasuk bantuan kepada siswa atau para santri yang mukim di pondok-pondok pesantren, pondok tahfidz qur’an dan panti asuhan (LKAS), yang setiap bulannya Rp 60 juta kami transfer,” jelasnya di hadapan Bupati Ardiansyah Sulaiman, pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, Forkopimda serta undangan lainnya, di Rujab Bupati, Selasa (16/7/2024).

“Harapan kami suatu saat dari bantuan dan stimulan pendidikan ini, anak-anak yatim, piatu dan dhuafa tersebut akan menjadi regenerasi berkualitas unggul dan bisa menjadi pemimpin ummat dan masyarakat di masa yang akan datang,” harapnya.

Untuk diketahui, Program unggulan Naznas Kutai Timur diantaranya :

  1. Bantuan Kutim taqwa melalui Ponpes, Pondok Tahfidz Qur’an dan Panti Asuhan (LKAS)
  2. Advokasi Dakwah dan Majelis Ta’lim Guru dan Pegawai Kependidikan
  3. Bantuan rutin lansia
  4. Bantuan Rehab Rumah (RTLH) Dhuafa
  5. Bantuan beasiswa untuk mahasiswa yang kuliah Al-Azhar Mesi
  6. Bantuan Stimulan Pendidikan
  7. Bantuan kesehatan (khitanan massal, rawat inap, oparasi dan stunting)
  8. Bantuan UMKM untuk Start Up dan Branding UMKM
  9. Bantuan ekonomi kerakyatan berbasis Zakat Comunity Development (ZCD), kenbun mustahiq, perikanan mustahiq, peternakan mustahiq, sawah mustahiq dan perbengkelan
  10. Kampung Zakat Sidomulyo rekomendasi Kementerian Agama RI melalui Kemenag Kabupaten Kutim
  11. Bantuan advokasi Hukum dalam pernikahan dan perceraian termasuk ISBAT
  12. Bantuan orang terlantar (Ibnu Sabil dan ODGJ Kerjasama dengan Dinas Sosial
  13. Bantuan tanggap bencana (kebakaran, kebanjiran dan bencana lainnya
  14. UMKM deret di daerah strategis dan ekonomis (sedang dalam penjajakan dan survey lapangan)
  15. Santri Preneur (sedang dalam penjajakan di Pesantren Farisul Qur’an Sepaso Timur Bengalon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *