Berita  

Hadirnya Raperda Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS Menjadi Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Para Penderita

BERITA ETAM, SANGATTA – Program pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sudah masuk dalam pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim sejak September 2023 lalu. Untuk menindaklanjut program tesrebut, maka Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan dan Pencegahan HIV dan AIDS menggelar rapat bersama stekholder terkait  yang berlangsung di Ruang Hearing, Kantor DPRD, Rabu (17/7/2024).

Ketua Pansus  dr Novel Tyty Paembonan mengatakan, rapat tersebut dihadiri sejumlah perwakilan dari Perangkat Daerah (PD), organisasi kesehatan masyarakat serta praktisi kesehatan tersebut, membahas terkait beberapa topik yang akan dimasukan dalam pasal yang akan dituangkan dalam Raperda tersebut.

“Salah satunya terkait kewajiban tes bagi para calon tenaga kerja yang akan masuk dalam perusahaan yang beroperasi di Kutim. Ada dua pandangan yang berbeda ada yang setuju ada yang menolak, namun menurut saya wajar saja berbeda argument, karena ini masing-masing memiliki dasar yang perlu kita akomodir,” ujarnya, saat ditemui awak media usai rapat itu.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, bahwa perbedaan pendapat yang disampaikan oleh para stekholder yang terlibat dalam penyusunan Raperda Penanggulangan dan Pencegahan HIv dan AIDS menjadi sinyal positif sebagai wujud perhatian dalam penanganan persoalan penyakit yang menyerang ketahanan tubuh tersebut.

“Kita di Pansus tentu akan berbicara soal kemanusiaan dan tentu hak asasi manusia yang merunut atau sesuai dengan regulasi di atasnya, karena kita tidak ingin penanganan persoalan ini jalan tanpa tujuan, menggelinding seperti bola salju. Dan yang perlu kita ingat, ini dampaknya luar biasa kalau tidak ditangani secara serius,” bebernya.

Anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini menambahkan, hadirnya Raperda Penanggulangan dan Pencegahan HIV dan AIDS ini juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada para penderita penyakit yang ditemukan pertama kali tahun 1920 tersebut. Selain itu dirinya juga berharap, mulai saat ini, masyarakat bisa menghilangkan sikap diskriminasi kepada meraka yang menderita HIV dan AIDS. (etm/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *