Berita  

Komir Kabupaten Kutim Gelar Sidang Pertama, Berikut Hasilnya

BERITA ETAM, SANGATTA – Usai menggelar Sidang pertama, Komisi Irigasi (Komir) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama dengan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) serta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dari beberapa Kecamatan menghasilkan beberapa isu strategis.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ade Sudrajat, mengatakan melalui sidang pertama itu menjadi rangkuman dari isu-isu strategis yang bisa rekomendasikan untuk pengelolaan irigasi juga maupun kegiatan lainnya terkait dengan ketahanan pangan di Kutim.

“Khususnya dalam rangka peningkatan ketahanan pangan tadi, dengan perangkat daerah terkait, jadi Komisi Irigasi menjembati kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas Ade Sudrajat, ditemui usai sidang pertama, yang digelar di Ruang Pelangi, Hotel Victoria Sangatta, Selasa (17/7/2024).

Terkait dengan peningkatan maupun perbaikan irigasi di Kabupaten Kutim, ia menjelas ada tiga kewenangan. Ada dari pemerintah pusat, pemeintah provinsi dan kabupaten, namun dalam pelaksanaanya tetap ada koordinasi.

“Salah satunya contohnya, penanganan irigasi di Kecamatan Long Mesangat ada yang dari pemerintah pusat, mulai dari peningkatan, perbaikan dan bangunan. Terkait kewenangan ini, juga menjadi salah satu isu strategis,” jelas Ade Sudrajat.

Lebih lanjutnya ia menambahkan, dalam sidang Komir pertama itu, ada beberapa isu strategis yang angkat dan direkomendasikan kepada PD terkait, agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti. Sehingga pada akhirnya akan tercapai ketahanan pangan di Kutim.

Adapun beberapa isu strategis yang diangkat diantaranya, belum optimal pembangunan jaringan irigasi. Minimnya peran stakeholder dalam pengelolaan sumber daya air yang terkait dengan irigasi. Belum optimal penyediaan Alsintan (alat mesin pertanian) dan pupuk. Serta kewenangan irigasi. (etm2/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *