BERITA ETAM, SANGATTA – Rapat terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kembali harus ditunda. Seab, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hadir, dalam rapat yang seharusnya berlangsung dari pagi.
Di temui awak media usai rapat, Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, informasi yang diterima bahwa ketidakhadiran Ketua TAPD yang yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim Rizali Hadi dalam rapat tersebut, dikarenakan yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah .
“Karena beliau sedang ada urusan jadi diwakilkan oleh mereka (Kepala Perangkat Daerah ) dari dinas, tapi teman-teman di Banggar tidak mau kalau tidak ada Ketua TPAD. Makanya kita tunda lagi,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Untuk mempercepat proses pembahasan, Politisi dari PPP ini menyebut, DPRD akan segera mengagendakan kembali rapat untuk membahas salah satu bagian dari proses tahapan sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
“Kami agendakan besok (selasa) untuk rapat kembali, kalau memang belum bisa hadir lagi ya akan kami tunggu lagi sampai beliau (Sekda) bisa hadir, karena memang beliau kan penentunya, kalau tidak hadir. Maka APBD tidak bisa disahkan” ucap Joni.
Lebih lanjut Joni mengatakan, saat ini Banggar DPRD bersama TAPD Kutim secara marathon tengah membahas dua agenda besar, terkait anggaran yakni mengenai KUA dan PPAS tahun 2025 dan KUA dan PPAS perubahan tahun 2024.
“Setelah selasai yang tahun 202, nanti di tanggal 31 Agustus baru masuk yang perubahan. Makanya kita lakukan rapat agar bisa selesai tepat waktu. Karena nanti di pertengahan Agustus mendatang, sudah harus penandatangan untuk KUA dan PPAS APBD murni tahun 2025,”terang Joni.(etm3/adv)