Berita  

Untuk Menangani Kekerasan di Kutim Perlu Perda, Fitriyani: Pos Anggarannya Mesti Diperbesar

BERITA ETAM, SANGATTA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bahkan yang telah masuk sebagai daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) ini masih terjadi kekerasan.

Menggapi hal itu, Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriani yang juga sebagai kaum perempuan ini menyoroti peningkatan kasus kekerasan di Kutim.

Fitriani menyebut, Pemerintah Kutim telah memiliki struktur Pemberdayaan dan Kesejahteraan Kelurga (PKK) yang sudah menyebar ke berbagai tingkatan masyarakat, dari desa hingga Kecamatan.

“Paling tidak ada edukasi-edukasi yang kita berikan dan juga di Kecamatan sudah ada PKK dan pemerintah di Kabupaten. Sama dengan pemberdayaan perempuan yang memang kita perlukan. Jadi anggaran harus banyak diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA),” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim pada Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, Fitriani membahas mengenai perlindungan anak dari kekerasan, pelecehan, dan bullying. Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dapat membantu mengatasi masalah ini.

“Melalui fasilitas seperti rumah singgah dan layanan aduan untuk korban,” ucapnya.

Namun, Fitriani mengemukakan perlunya peningkatan anggaran.“Kita juga mau anggaran terus ditingkatkan. Karena jangan sampai hal itu terbelakangi karena kita di 18 kecamatan yang luas lingkupnya sangat luas. Jadi yang kita inginkan anggaran yang diperbesar di situ dan bisa tepat sasaran,” ucapnya.

“Dengan adanya Perda perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan itu harus diperbanyak anggarannya. Sehingga bisa mengedukasi sampai di bawah-bawahnya,” tambahnya.

Lebih juah ia menegaskan pentingnya pendanaan yang memadai untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat di lapisan bawah,” pungkasnya. (*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *