Berita  

Ketua DPRD Kutim Joni Dukung Penerapan Ekonomi Hijau Dalam Pengelolaan Kawasan Wisata di Kutim

BERITA ETAM, SANGATTA, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Penerapan Ekonomi Hijau Dalam Pengelolaan Kawasan Wisata di Kutai Timur.

Gagasan tersebut diprakarsai oleh Sulastin, Staff Ahli Bupati Kutim sebagai proyek perubahan dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angatan IX tahun 2024 di Puslitbang KDOD LAN RI Samarinda. Ketua DPRD Kutim, Joni, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini.

 “Saya mendukung penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kabupaten Kutai Timur yang digagas oleh Sulastin,” sebut Joni.

Politisi PPP menekankan bahwa konsep ini bukan hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Semenatara itu, Sulastin mengungkapkan bahwa proyek perubahan itu bertujuan untuk mengelola kawasan wisata dengan prinsip ekonomi rendah emisi dan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. 

“Ekonomi Hijau adalah kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah emisi,” jelasnya, Senin (5/08/2024).

Lebih lanjut Sulastin juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan program Green Growth sebagai langkah mitigasi menghadapi perubahan iklim. Langkah ini meliputi bauran kebijakan yang mencakup substansi, kelembagaan, dan pembiayaan.

“Kami membawa branding “Guang Enyien Green Economy” dengan filosofi mata uang artinya nilai ekonomi. Pohon rimbun artinya lingkungan hidup yang alami dan terjaga dan burung enggang artinya melambangkan penguasa alam. Penjelasannya, memperoleh manfaat ekonomi tinggi dengan tidak mengganggu fungsi alami lingkungan di bawah naungan penguasa alam,” terangnya.

Beberapa langkah konkret dalam penerapan ekonomi hijau di kawasan wisata antara lain: Integrasi aspek perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, khususnya di bidang ekonomi. Peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama sektor UMKM dan keunikan masyarakat tradisional. Peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle).

“Selain itu, peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kegiatan ekonomi rendah emisi. Serta pengelolaan tanaman bernilai ekonomi tinggi dan eksotis,” tuturnya.

Lebih lanjut Sulastin menjelaskan, dengan pertumbuhan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata, diharapkan sektor industri ekonomi kreatif, khususnya pariwisata (ekowisata), dapat terintegrasi dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi, serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan khususnya bagi UMKM dan masyarakat tradisional pelaku wisata.

“Penerapan ekonomi hijau di kawasan wisata juga diharapkan dapat menjadi investasi dan pemberdayaan sektor ekonomi dengan tujuan mengurangi tekanan terhadap lingkungan. Upaya ini termasuk peningkatan efisiensi konsumsi energi dan sumber daya, khususnya dalam pengelolaan kawasan wisata di Kabupaten Kutai Timur,”

Dalam rangka merealisasikan proyek ini, pemerintah Kutai Timur perlu melakukan optimalisasi pengelolaan kawasan wisata, penataan tempat UMKM dan pusat kuliner yang dikelola UMKM, pembangunan lanskap taman dengan tanaman yang bernilai ekonomi tinggi, serta pelestarian lingkungan dengan teknologi pengelolaan limbah 3R. Selain itu, pemberdayaan masyarakat sadar wisata dan regulasi di berbagai level menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek ini.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kutim, Joni, diharapkan dapat mempercepat penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kutai Timur. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat tercapai, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *