Berita  

Musrenbang di Busang Bahas Topik Hangat Terkait Infrastruktur Dasar

BERITA ETAM, KUTAI TIMUR – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Kecamatan Busang, Selasa (04/02/2025) berjalan dengan lancar.

Seperti yang disampaikan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kutim, Sugiyono mengatakan, bahwa dalam Musrenbang di Kecamatan Busang pembahasannya cukup hangat.

“Diskusinya cukup hangat, karena kita menyampaikan terkait dengan infrastruktur , kewilahan, ekonomi, kemudian juga terkait dengan pembangunan SDM,” terang Sugiyono usai Musrenbang tersebut.

Lebih lanjut ia mengungkapkan berkenaan dengan infrastruktur misalnya terkait dengan jalan. Di Kabupaten Kutim ada 407 kilometer (km) jalan nasional dan 159 km jalan provinsi dan 1127 km jalan kabupaten.

“Tentu ini butuh perhatian kita semua. Di samping itu dari sisi air bersih di Kutim juga kita menyampaikan di Kutim baru terlayani dengan PDAM itu baru sekitar 41,8 persen. Artinya kita masih punya PR terkait dengan pelayanan air bersih,” jelas Sugiyono yang turut di dampingi Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman

Selanjutnya, sambung Sugiyono, terkait listrik di Kabupaten Kutai Timur masih ada PR sekitar 24 desa, yang sudah terlayani kurang lebih 82,98 persen. Artinya masih harus menyelesaikan 17,02 persen sisanya. Kemudian, terkait jaringan internet di Kecamatan Busang sudah lancar, dibuktikan cetak KTP, ini salah satu layanan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kemudian kedepan untuk Pemadam Kebakaran, juga perlu dipikirkan supaya tidak terulang kejadian-kejadian yang belum sempat tertangani. Di samping itu, kita bersyukur di beberapa desa sedang berprogres, terkait pelayanan sumber air bersih, misalnya di Rantau Sentosa. Sudah intake yang nantinya bisa melayani di Rantau Sentosa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sugiyono juga menyampaikan kabar gembira bahwa Desa Mekar Baru, yang dulunya berada di kawasan hutan sudah keluar dari kawasan hutan. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri LHK tahun 2024 nomor 548.

“Artinya, rekan-rekan di Desa Mekar Baru sudah bisa mengusulkan, jika ada kegiatan-kegiatan. Apakah itu bentuk infrastruktur ataupun berkenaan dengan perkebunan. Misalkan mengajukan bibit, Disbun (Dinas Perkebunan) sudah tidak ragu lagi menyetujui, apabila ada usulan-usulan bibit,” tuturnya.

“Terkahir kita berharap, semua kegiatan-kegiatan yang diusulkan itu bisa terlaksana dan itu semua sudah kita taggingkan dengan 50 program prioritas Bupati terpilih,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *