SANGATTA – BPJS Kesehatan Kutai Timur terus memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat melalui kerja sama dengan empat Yayasan Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional (PTO) kepesertaan BPJS bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang berlangsung di Hotel Zenova Royale, Sangatta Utara, Selasa (12/05/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, mengatakan sebanyak 640 relawan kini resmi masuk dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dukungan terhadap program pemenuhan gizi pemerintah.
Menurutnya, perlindungan kesehatan bagi relawan menjadi hal penting mengingat mereka memiliki peran besar dalam pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pemenuhan gizi.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan seluruh relawan memperoleh hak jaminan kesehatan secara merata,” ungkap Herman.
Empat yayasan yang mengikuti program tersebut yakni Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat serta Yayasan Cerdas Pangan Nusantara.
Kepesertaan BPJS akan mulai aktif pada 1 Juni 2026 dengan fasilitas layanan kelas tiga. Tidak hanya relawan, anggota keluarga mereka juga akan mendapatkan perlindungan kesehatan dalam program tersebut.
Selain itu, BPJS bersama Dinas Kesehatan Kutim juga akan melakukan skrining kesehatan guna mengetahui kondisi kesehatan para relawan secara menyeluruh.
Melalui program ini, pemerintah berharap para relawan dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal karena telah mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang memadai. (IR)













