SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melepas kegiatan pawai ogoh-ogoh sebagai bagian dari perayaan…

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong penguatan perlindungan anak…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah dengan mendorong percepatan penerbitan…

SANGATTA – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri, Kapolres Kutai…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan…








