SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BERITA ETAM, KONOHAN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar perusahaan, PT Agro Bumi Kaltim…

BERITA ETAM, SANGATTA – Sebuah “kegelisahan” akan besarnya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten…

BEERITA ETAM, SANGATTA – Kesiapsiagaan, pengetahuan, dan kesadaran siswa tentang mitigasi banjir perlu ditingkat kepada…

SANGATTA – Upaya meningkatkan kualitas data sektoral terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui…

Samarinda – Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara…








