SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengungkapkan, dari empat Raperda yang rencananya akan segera dibahas oleh DPRD, ada dua Raperda yang memiliki tenggat waktu yang harus bisa diselesaikan. “Yah pemerintah memberikan deadline, yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas perumahan, ” ujarnya. Khusus bagi sarana dan […]
Beranda
Berita
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Agusriansyah : Raperda Sarpras Utilitas Perumahan Untuk Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Dasar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA UTARA – Polres Kutai Timur menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas maut…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memacu realisasi 50 program unggulan Bupati…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Kutim) terus mempercepat pemenuhan kebutuhan…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan aparatur….

SANGATTA – Upaya menciptakan wajah kota Sangatta yang bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)…








