SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGKULIRANG — Jajaran Polsek Sangkulirang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral…

SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman optimistis RSUD Kudungga Sangatta mampu menjadi rumah sakit…

SANGATTA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur terus memperkuat pengembangan sektor industri melalui…

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan…

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menyelamatkan keberlangsungan operasional Bandara Uyang Lahai…








