SANGATTA- Komisi B DPRD Kutim bakal membahas sektor sektor yang berpotensi untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu dilakukan sebagai implementasi dari turunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Nah turunanya setiap daerah diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi,” […]
Komisi B DPRD Kutim Bakal Membahas Sektor-sektor Yang Berpotensi Dongkrak PAD
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sangatta – Sebanyak 60 perempuan kepala keluarga dan pelaku UMKM perempuan di Sangatta mendapatkan pembekalan…

Sangatta – Kabupaten Kutai Timur kembali mencatatkan prestasi dalam pembangunan sumber daya manusia digital. Berdasarkan…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah…

Selain bertujuan mempercepat pelayanan publik, usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka dinilai memiliki prospek…

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…








