SANGKULIRANG, BERITA ETAM – Ditahun 2022 ini, Kecamatan Sangkulirang mendapatkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pembangunannya. Camat Sangkulirang Rahmat, menyampaikan hal tersebut dalam Musrenbang tingkat kecamatan yang dihadiri Bupati Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua DPRD Arfan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Yuriansyah, Sekretaris Noviari, anggota DPRD lainnya serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kutim.
Dalam kesempatan itu Rahmat menybut, program dari Dinas Perkim itu 36 paket dengan jumlah pagu Rp 5,8 miliar. Secara garis besar mengakomodir melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan.
Selanjutnya Dinas PU 15 paket kegiatan, terdiri dari Musrenbang 3 kegiatan, Pokir DPRD 10 kegiatan, Renja 1 kegiatan dan DAK 1 kegiatan dengan jumlah pagu Rp 4,6 miliar yang tersebar di 15 desa.
“Dinas Pertanian 4 paket kegiatan, dengan catatan musrenbang 2 paket kegiatan dan Pokir DPRD 2 paket kegiatan dengan jumlah pagu Rp 731.265.000 untuk Desa Perupuk,” ujarnya.
Berikut, Dispora 1 kegiatan (Pulau Miang). Dinas Pendidikan 19 paket kegiatan, terdiri dari hasil Musrenbang 3 paket kegiatan, Pokir DPRD 3 paket kegiatan, DAK 1 paket kegiatan dan Renja OPD 2 paket kegiatan. Dengan jumlah pagu Rp 4,7 miliar yang tersebar di 15 desa.
“Selanjutnya Dinas Perkebunan 3 paket kegiatan melalui Renja OPD, dengan pagu Rp 415 juta, tersebar di 3 Desa yaitu, Desa Mandu Dalam, Desa Perupuk dan Desa Kolek,” sebut Rahmat.
Terakhir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur, dari Alokasi Dana Desa (ADD) berjumlah Rp 17,2 miliar. Kemudian Dana Desa (DD) berjumlah RP 16,6 miliar. Bagi hasil pajak dan retribusi daerah berjumlah Rp 506,5 juta yang tersebar di 15 desa.
“Dengan total kegiatan tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 50,3 miliar,” ungkapnya.
Lebih jauh Rahmat menyampaikan, terima kasih kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah 3 Kecamatan, yang bersentuhan langsung dengan desa binaan yang ikut serta membantu melalui program CSR-nya.
“Hal ini berkesesuaian dengan surat edaran forum multi stakeholder CSR Kabupaten Kutai Timur Nomor 001/B/MSH-CSR/II/tahun 2022 tanggal 4 Februari 2022,yang ditandatangani oleh Ketua pelaksana MSH CSR Kabupaten Kutai Timur, Kasmidi bulang. Yang nantinya, kita saksikan penandatanganan nota kesepakatan program CSR di setiap Kecamatan,” tutup Rahmat. (*/etm2)