SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni, S,Sos menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta Abraham Van Vollen Ginting, S.H.,M.H, di Sekretariat DPRD Kutim, Pada Rabu (29/06/2022)
Ditemui usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kutim, Ketua PN Sangatta Abraham Van Vollen Ginting, S.H.,M.H, mengatakan jika pertemuan tersebut merupakan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Kutim sebagai salah satu warga baru di Kota Sangatta.
“Hanya kunjungan silaturahmi pak, sebagai warga baru di Kota Sangatta,” Kata Ketua PN Sangatta Abraham Van Vollen Ginting, S.H.,M.H, kepada media ini.
Dengan adanya kunjungan silaturahmi tersebut, dirinya berharap kedepan pihaknya bisa bersinergi dengan DPRD Kutim, terutama Ketua DPRD Kutim.
“Terutama mengenai terkait tugas pokok kami. tentunya kami berharap, sebagai penyambung lidah masyarakat, mana tau ada putusan-putusan kami yang perlu perhatian ekstra tentunya kami butuh masukan dari Ketua DPRD,” Terangnya
Diakuinya jika kunjungan tersebut merupakan yang pertama kalinya ke Sekretariat DPRD Kutim setelah dirinya di tetapkan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sangatta.
“Ini yang baru pertama kalinya saya kesini,” Ungkap Ketua PN Sangatta Abraham Van Vollen Ginting, S.H.,M.H,
Ketua DPRD Kutim Terima Kunjungan Ketua PN Sangatta
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni, S, Sos mengakui jika kunjungan Ketua PN Sangatta tersebut hanya sebatas silaturahmi dengan DPRD Kutim yang berlangsung di ruang kerjanya.
“Yang jelas karena beliau masih baru disini, makanya ia membangun komunikasi awal dan mempererat hubungan tali silaturahmi dengan DPRD,”Terangnya.
Karena itu, dengan adanya kunjungan silaturahmi tersebut, pihaknya berharap hubungan silaturahmi DPRD dengan PN Sangatta kedepan tetap berjalan dengan baik, pungkasnya.(vnt)