Berita  

David Rante Minta PD Pelihara Arsip dengan Baik

BERITA ETAM, SANGATTA – Arsip mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban penilaiandan pengendalian suatu kegiatan.

Mengingat arsip memiliki fungsi yang sangat penting, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta agar pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan perhatian secara khusus terhadap arsip.

Setiap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim  agar memelihara semua arsip dengan baik. Da untuk arsip yang bersifat vital dan permanen, dapat di koordinasikan dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK).

Penegasan tersebut disampaikan, Anggota DPRD Kutim dari fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, David Rante, dalam Sidang Paripurna ke VIII tentang Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, Selasa(16/05/2023).

Dalam kesemapatan itu, David Rante yang juga merupakan David Rante yang juga Ketua Pansus LKPJ itu, mengingatkan Pemkab Kutim melalui instansi teknis segera mengerjakan pembangunan kontrak tahun jamak. Mengingat waktu yang cukup terbatas yang hanya menyisakan 1,5 tahun.

“Kami minta agar pemerintah segera melaksanakan program pembangunan kotrak tahun jamak (Multy Years). Yang kita tahu, program tersebut harus menyesuaikan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” sebutnya. 

Selain itu, ia meminta agar pemerintah daerah memberikan pelatihan kepada Perangkat Desa, agar dalam penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) bisa berjalan dengan baik, Sebab, kendala sebagian besar yang di hadapi karena kurangnya SDM yang belum sepenuhnya memahami terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *