Berita  

Siang Geah Minta Diskop UKM Lakukan Evaluasi Terhadap Koperasi

BERITA ETAM, SANGATTA – Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Siang Geah meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui instansi teknisnya, yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kutim, untuk melakukan pengawasan serta evaluasi secara koperhensif terhadap Koperasi.

Khusus terhadap koperasi-koperasi yang tidak secara aktif melakukan aktifitasnya salah satunya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.

“Dan saya yakin Diskop UKM sudah memiliki data itu, hanya tinggal action di lapangan saja yang harus kita lihat,” ujarnya ditemui awak media di ruang kerjanya.

Lebih lanjut ia menyebut, bahwa masih banyak ditemukan koperasi yang tidak secara aktif melaksanakan RAT dengan berbagai alasan, salah satunya perubahan struktur kepengurusan bahkan secara kelembagaan ada koperasi yang sudah tidak melakukan aktifitas perkoperasian. Namun datanya masih tercatat, sehingga perlu adanya evaluasi yang harus di lakukan oleh Diskop UKM

“Nah, kalau berbicara anggaran untuk evaluasi itu tidak ada, sampai saat ini, mereka (Diskop UKM) tidak pernah berbicara maupun melaporkan kendala itu (anggaran) ke kami (DPRD),” imbuh Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini

Di samping itu, dalam evaluasi nantinya, Diskop UKM juga sekaligus bisa melakukan pemetaan terhadap jumlah koperasi yang masuk dalam ketegori aktif maupun sebaliknya.

“sehingga nantinya akan ada data yang valid terkait jumlah koperasi yang ada di Kutim, yang bisa di gunakan sebagai dasar oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan terkait perkoperasian yang ada di Kutim,” pungkasnya. (etm3/etm2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *