Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra meminta kepala daerah pertegas terkait lubang tambang yang membahayakan.
Dia melihat pemerintah sendiri kurang serius dalam menangani lubang-lubang tambang yang ada hingga saat ini. Samri juga menghrapkan ada tanggung jawab dari pihak perusahaan.
“Kita meminta, akibat kejadian yang merenggut nyawa masyarakat, perusahaan harus bertanggung jawab, jika perusahaan itu resmi. Tapi jika perusahaannya ilegal, maka kita minta kepolisian untuk mengusut tuntas,” ungkap Samri.
Namun, yang paling ditekankan adalah keseriusan pemerintah dalam menindak tegas terhadap penyebab adanya lubang tambang yang masih terbuka meski sudah tak beroperasi.
Pada lubang tambang yang masih terbuka, Samri meminta izin dari perusahaan bisa dicabut apabila tidak serius dalam melakukan reklamasi.
“Kejadian seperti ini bukan hanya ini, sudah sering kan. Artinya pemerintah masih terlena mengulur waktu, tapi tidak belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” tegasnya.
Karena untuk masalah tambang ini berada diranah provinsi, Samri memungkinkan pertemuan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk membahas terkait permasalahan ini.
Termasuk membahas izin dari perusahaan tambang tersebut. Dia juga akan mempertanyakan sejauh mana Dinas ESDM Kaltim dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Terutama pada perusahaan-perusahaan yang meninggalkan lubang setelah tidak lagi beroperasi. Sehingga berpotensi untuk membahayakan masyarakat,” jelansnya. (adv/be-s/ foto : ist)