Berita  

Pansus III DPRD Kota Samarinda Kunjungi Kutim Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

BERITA ETAM, SANGATTA  – Senin (3/6/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Samarinda yang merupakan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda.

Kuner Pansus III DPRD Samarinda, yang dipimpin oleh Jasno, diterima oleh Anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran DPRD Kutim, Alfian Aswad, beserta jajarannya.

Untuk diketahui, kunjungan tersebut dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang sedang dibahas oleh DPRD Kutim.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Anggota DPRD Kota Samarinda Jasno menjelaskan bahwa Raperda ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di Kota Samarinda yang rawan mengalami kebakaran.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat mempermudah tugas Perangkat Daerah (PD) dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” ujar Jasno.

Lebih lanjut, Jasno berharap agar DPRD Samarinda dan DPRD Kutim dapat saling membantu dan memperkuat dalam penyusunan Raperda ini.

“Kita perlu saling berkoordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Karena di setiap daerah, Raperda ini sangat membantu Perangkat Daerah dalam proses penanggulangan bahaya kebakaran,” tutup Jasno. (etm7/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *