BERITA ETAM, SANGATTA – Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender diperlukan agar sumber daya manusia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak dan kewajiban serta peran dan tanggungjawab yang sama sebagai bagian integral dari potensi pembangunan daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalamupaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan.
Berkenaan dengan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fitriyani menyatakan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Lebih lanjut Fitriyani menegaskan bahwa Perda tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan nilai pemberdayaan perempuan di daerah tersebut, yang saat ini menduduki urutan ke-7.
“Karna gini, memang kita kemarin itu, dari dinas pemberdayaan perempuan belum ada Perda. Makanya nilai kita itu diangkat agak rendah karna itu yang dikejar,” ujarnya.
Fitriyani menambahkan bahwa tanpa Perda tersebut, penilaian terhadap upaya pemberdayaan perempuan di Kutim tidak akan mengalami peningkatan. Ia juga optimis bahwa Perda ini akan segera disahkan.
“Insyaallah ini kita kebut, kemarin tinggal disahkan saja,” tuturnya
Sosialisasi mengenai Perda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan, termasuk di wilayah Sangkulirang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, maupun di industri lainnya.
“Karna kemaren juga di sangkulirang sudah sosialisasi untuk perda perustamaan gender itu insyaallah itu sangat membantu bagi kita bagi kaum perempuan yang ada di eksekutif dan legislatif terutama dibidang yang sudah bekerja di pabrik atau di instansi lain,” ungkapnya
Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender dianggap penting untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan di Kutai Timur.
Lebih jauh Fitriyani berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dan memperkuat posisi perempuan di masyarakat. (*/adv)