Foto: Istimewa
BERITA ETAM, SANGATTA – Senin (01/7/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kali ini, membahas terkait progres penyerapan anggaran tahun 2023, khusus kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) terutama yang terkait dengan program tahun jamak (Multyears contract).
RDP yang digelar tertutup di Ruang Hearing DPRD Kutim ini, dihadiri sejumlah Anggota DPRD tampak hadir Wakil Ketua I Asti Mazar, Ketua Pansus APBD tahun 2023 Faizal Rachman, Hepnie Armansyah, Kajan Lahang dan Mumahmmad Amin.
Namun ditemui usai kegiatan, Anggota DPRD Kutim Henpie Armansyah mengatakan, dalam rapat yang berjalan cukup santai itu membahas terkait progres penyerapan anggaran tahun 2023 program tahun jamak (Multyears contract).
“Tadi sudah dijelaskan semua terkait MYC, memang agenda utama rapat ini kan membahas itu (MYC). Dan khusus untuk Dinas PUPR, ada sekitar Rp 400 miliar yang tidak terserap. Sehingga menjadi salah satu penyumbang Sisa Lebih Anggaran (SilPA) pada APBD Kutim tahun 2023 lalu,” terangnya.
Lebih lanjut Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menyebut, dari hasil komunikasi yang dilakukan DPRD dengan Dinas PUPR. Bahwa dari keseluruhan proyek Pembangunan yang masuk dalam skema MYC, sudah bisa dipastikan bahwa Pembangunan Masjid At Taubah dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan gagal dilaksanakan.
“Namun yang lain, menurut laporan sudah on progress. Dan untuk kisarannya cukup beragam, ada yang sudah 50 persen sampai dengan 70 persen dan mereka (DPUPR) meyakini bisa selesai. Namun dari sisi progres kerjaan, kami mengingatkan jangan sampai kita over progres, ini (proyek) punya anggaran yang dibatasi, karena masuk skema MYC,” jelasnya.
Lebih jauh, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, dari skema pembiyaan yang dilakukan untuk menuntaskan program yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan Pembangunan terutama infrastruktur dasar tersebut, sebagian besar anggran dialokasikan di APBD tahun 2023.
Namun dalam pelaksanaanya, beragam persoalan menimpa. Sehingga berdampak terhadap realisasi progres penyerapan anggaran 2023 lalu. Salah satunya, terkait proses lelang beberapa pekerjaan yang baru dilaksanakan di pertengahan tahun.
“Mereka mulai kerja dari bulan tujuh (Juli), kita sudah kehilangan enam bulan dan saya yakin jadi SilPA, dan terbukti dengan adanya anggaran sebesar Rp 400 miliar yang tidak bisa terserap. Tapi itu akumulasi, bukan hanya MYC aja,” pungkasnya.