Berita  

Ketua TPAD Tidak Hadir, Rapat Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Kutim Tertunda, Jimmy: Sebenar Tidak Masalah

BERITA ETAM, SANGATTA –  Rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang seyogyanya di bahas hari ini (29/7/2024) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD besama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali tertunda.

Salah satu penyebab tertundanya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni tersebut karena ketidakhadiran Ketua TAPD Rizali Hadi, yang berhalangan hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Sehingga, sebagian anggota DPRD yang masuk dalam Banggar bersepakat untuk menunda dan akan kembali mengagendakan rapat di hari berikutnya.

Berbeda dengan sebagian besar anggota Banggar yang ingin tetap menghadirkan Ketua TPAD dalam rapat. Anggota DPRD Kutim Jimmy mengaku, tidak mempermaslahkan ketidakhadiran Rizali Hadi untuk mengikuti setiap rapat bersama Banggar, yang saat ini fokus membahas terkait proyeksi pendapatan APBD.

“Sebenarnya tidak masalah, kalau saat ini tidak bisa mengikuti rapat, karena masih tahap pembahasan. Kalau sudah masuk ranah keputusan terkait kebijakan yang akan diambil, baru diperlukan kehadiran beliau. Tapi maunya teman-teman (Anggota DPRD) Banggar ingin kehadiran beliau (Sekda), saya ngikut aja karena menjadi suara terbanyak,” ucap Jimmy Selasa (29/7/2024).

Politisi dari PKS ini menyebut, berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, batas akhir pembahasan awal KUA dan PPAS berakhir pada tanggal 31 Juli atau tinggal satu hari. Dirinya menyakini, Ketua TPAD akan hadir dalam rapat untuk mengikuti setiap proses pembahasan yang dilakukan bersama tim Banggar DPRD.

“Pasti datang lah beliau, kan tidak ada laranganya datang terakhir dan hasil rapat nanti akan kita paripurnakan di tanggal 31 Juli,” ungkapnya. (etm3/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *