SANGATTA- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Adapaun tujuan dari perencanaan tata ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi dan […]
Agusriansyah : RTRW Acuan Pemerintah Daerah Melaksanakan Pembangunan Wilayah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGKULIRANG — Jajaran Polsek Sangkulirang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral…

SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman optimistis RSUD Kudungga Sangatta mampu menjadi rumah sakit…

SANGATTA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur terus memperkuat pengembangan sektor industri melalui…

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan…

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menyelamatkan keberlangsungan operasional Bandara Uyang Lahai…








