SANGATTA- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Adapaun tujuan dari perencanaan tata ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi dan […]
Agusriansyah : RTRW Acuan Pemerintah Daerah Melaksanakan Pembangunan Wilayah
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SANGATTA UTARA – Polres Kutai Timur menunjukkan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas maut…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memacu realisasi 50 program unggulan Bupati…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Kutim) terus mempercepat pemenuhan kebutuhan…

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan aparatur….

SANGATTA – Upaya menciptakan wajah kota Sangatta yang bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)…








