SANGATTA, BERITA ETAM – Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan besaran anggaran yang diterima desa saat ini memang belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan disetiap desa dalam jangka pendek. Oleh sebab itu, perlu suatu perencanaan yang baik dan melihat prioritas kebutuhan desa.
“Sehingga anggaran yang digunakan dapat lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran dengan menyusun dan menetapkan dokumen RPJMDes secara cermat dan tepat,” tegas Wakil Bupati Kasmidi Bulang, saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimetk) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan penerapan versi 2.04, di Hotel Mercure, Samarinda, Jum’at (28/1/2022).
Dengan anggaran yang telah dialokasikan kepada setiap desa, Wabup berharap desa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) maka akan terwujud suatu otonomi desa yang mandiri. Karenakan desa tidak tidak lagi bergantung pada dana-dana bantuan, serta dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri atas anggaran pembangunan dari hasil pembangunannya.
Lebih jauh orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menambahkan, bahwa dalam pengelolaan keuangan desa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, perlu adanya perencanaan yang terukur disetiap desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dengan melihat dan menggali potensi wilayah masing-masing.
“Wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas perencanaan dan hasil-hasil pembangunan,” terangnya.
Selanjutnya, arah perencanaan pelaksanaan pembangunan harus dapat meningkatkan perekonomian desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Setiap desa harus mampu meningkatkan PADes
“Perlu adanya target dari pelaksanaan pembangunan di desa dengan menitikberatkan kepada kemandirian masyarakat. Disamping itu, keseriusan, kerja keras, kreativitas, kejujuran, keikhlasan, semangat dan inovasi merupakan landasan kerja kita bersama,” kata Kasmidi.
lebih jauh dikatakan Wabup, pengelolaan keuangan desa wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya harus ada wujudnya, dan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hindari permasalahan hukum dikemudian hari
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dengan memanfaatkan teknologi menggunakan aplikasi Siskeudes. Harapan saya tahun ini dalam pengelolaan keuangan desa lebih baik dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan dengan aplikasi ini untuk kegiatan pengadministrasian pengelolaan keuangan desa lebih tertib,” tutupnya.
Untuk diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sukses melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimetk) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan penerapan versi 2.04 diikuti oleh 207 peserta yang merupakan perwakilan desa-desa Se Kutim.
Acara itu digelar elama tiga hari, mulai tanggal 26 – 28 Januari 2022 itu, dengan pemateri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (etm2)