BERITA ETAM, SANGATTA – Sebanyak 586 Aparatur Sipil Negara (ASN) diambil sumpah/janji sebagai ASN. Pengambilan sumpah/janji itu dipimpin oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta, Senin (13/11/2023).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutim ini, juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022 kepada 84 di Lingkungan Pemkan Kutim.
Kepala BKPSDM Misliansyah menyebut, tujuan pelaksanaan kegiatan pelaksanaan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan etika merupakan arahan sebagaimana diatur pada pasal 6 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
“Pengangkatan PPPK optimalisasi merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat, terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional teknis yang rendah, banyak formasi tidak terisi pada penghargaan atas pengabdian peserta yang berstatus eks honorer kategori 2 dan pegawai non ASN dengan tetap menjamin kualitas P3K. Untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah ditetapkan dan kelulusan dan terbitnya persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi P3K jabatan fungsional optimalisasi ditetapkan TMT 1 Oktober 2023,” jelas Misliansyah.
Lebih lanjut Misliansyah menjelaskan, pengambilan sumpah janji diikuti sebanyak 586 orang dengan rincian sebagai berikut. Pengambilan sumpah secara agama Islam sebanyak 490 orang, secara agama Kristen Protestan 64 orang, secara agama Katolik sebanyak 18 orang dan secara agama Hindu sebanyak 7 orang.
“PPPK Jabatan Teknis Optimalisasi formasi 2022 sebanyak 317 orang, peserta yang mengikuti seleksi PPPK teknis sebanyak 634 orang, peserta yang lulus seleksi teknis yang awal sebanyak 143 orang, yang ditetapkan persetujuan teknis dari BKN terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023,” ungkapnya.
“Peserta yang lulus optimalisasi sebanyak 84 orang, dengan rincian golongan 9 sebanyak 67 orang, golongan 7 sebanyak 8 orang dan golongan 5 sebanyak 9 orang,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga turut dihadiri, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, perwakilan Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.(etm/adv)