BERITA ETAM, SANGATTA – Mengapa harus ada tata kota? Agar wilayah kota menjadi teratur, pemerintah perlu merencanakan dengan matang tata ruang kota agar tertib dan tidak melahirkan masalah sosial di masyarakat. Ruang lingkup tata ruang kota mencakup kebutuhan perekonomian, sosial, dan kebudayaan.
Meski dalam kurun waktu empat tahun terkahir pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukan trend yang positif, yang juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Namun tidak dipungkiri masih banyak persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Daerah. Diantaranya terkait tata kota, khusus dalam menangani pasar-pasar yang mulai menjamur dipinggir jalan.
“Salah satunya terkait banyaknya pasar tumpah yang masih menjamur, terutama di Kecamatan Sangatta Utara,” tutur Ramadhani, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim.
Menurutnya, tidak dipungkiri keberadaan pasar tumpah juga membantu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan bahan pokok. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah bisa segera mengambil langkah konkret, untuk segera menertibkan pasar tumpah yang kembali menjamur di Sangatta.
“Hal itu sudah pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu saat di Paripurna. Meskipun perekonimian kita bagus, tapi kalau tata kelola kawasan yang sudah kita atur tidak ditegakkan dampaknya pasti akan kemana-mana,” imbunnya.
Politisi PPP yang saat ini duduk di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, menyebut dalam mengelola sebuah kawasan perkotaan perlu adanya langkah-langkah strategis yang bisa meminimlaisir berbagai peroalan yang ada di tengah masyarakat. Salah satunya, terkait adanya pasar tumpah yang berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas.
“Keberadaanya juga memberikan dampak negatif bagi para masyarakat kita yang berdagang di pasar, omzet mereka pasti akan berkurang,”ucap Ramadhani. (etm/adv)